Menkeu Purbaya Sebut Dana Siap Pakai untuk Bencana di BNPB Rp950 Miliar | IVoox Indonesia

Menkeu Purbaya Sebut Dana Siap Pakai untuk Bencana di BNPB Rp950 Miliar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026). (ANTARA/Imamatul Silfia)

IVOOX.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini memiliki Dana Siap Pakai (DSP) senilai Rp950 miliar.

Saat dikonfirmasi mengenai anggaran tambahan bencana, Purbaya mengaku belum menyalurkan dana tambahan lantaran BNPB belum mengajukan permohonan.

“Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Antara.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun merinci BNPB memiliki pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun, dengan dana penanganan bencana siap pakai saat ini sebesar Rp950 miliar.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenkeu, serapan anggaran BNPB sejauh ini tercatat sebesar Rp2,6 triliun. Namun, ada potensi angka realisasinya lebih besar dari yang dilaporkan, lantaran pengerjaan proyek penanggulangan di lapangan serta pelaporan administrasi masih berjalan.

Menkeu Purbaya melanjutkan, pemerintah memberikan perlakuan berbeda terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan bencana.

Tambahan anggaran akan diprioritaskan apabila diperlukan karena menyangkut keselamatan dan kemampuan masyarakat untuk bertahan dalam kondisi bencana.

“Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya enggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah akan terus memantau kebutuhan pendanaan di daerah dan menyediakan anggaran tambahan apabila diperlukan.

“Untuk anggaran bencana enggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, BNPB mengusulkan penambahan DSP senilai Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan guna menopang percepatan penanganan bencana serta rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang tahun 2026.

"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Sekretaris Utama BNPB Rustian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/9/2026), dikutip dari Antara.

BNBP sebelumnya telah menerima kucuran DSP tahap awal tahun 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.

0 comments

    Leave a Reply