Pengungkapan Kasus Korupsi di Ditreskrimsus Polda Bali
Polisi menggiring tersangka yang merupakan mantan Ketua KONI Kabupaten Gianyar periode 2018-2022 Pande Made Purwata saat pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (17/12/2024). Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap Pande Made Purwata terkait tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah senilai Rp25,3 miliar dari Pemerintah Kabupaten Gianyar yang terjadi antara kurun waktu Januari 2019 - Januari 2020 dan merugikan keuangan negara Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

0 comments