Pengungkapan Kasus Konten Pornografi di Bali
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba (tengah) didampingi Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad (kanan) dan Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah RaiÊGde Oki Rizky Aryadhika (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana pornografi saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa (17/3/2026). Polres Badung berkolaborasi dengan Imigrasi Ngurah Rai menangkap dua warga negara Prancis berinsial MMJL dan ERB serta warga negara Italia berinsial NBS yang membuat konten video bermuatan pornografi dengan atribut pengemudi ojek daring di wilayah Bali untuk disebarkan guna mendapatkan keuntungan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf


0 comments