Komisi IV DPR: Janji Pemerintah Beri Status ASN untuk SPPI Lukai Perasaan Jutaan Guru Honorer

IVOOX.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, mengingatkan pemerintah terkait rencana pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tersebut dapat melukai rasa keadilan, khususnya bagi jutaan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.
"Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor-kantor pemerintahan yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status?" ujar Sonny dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Selasa (17/3/2026).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan bahwa aspek keadilan sosial harus menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan rekrutmen ASN. Ia menilai pemberian jalur khusus bagi rekrutmen baru berpotensi menciptakan ketimpangan.
Sonny juga menyoroti nasib para penyuluh pertanian, termasuk Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) yang selama ini berperan penting di sektor pangan.
"Mereka ini adalah pejuang pangan yang sudah berpeluh di sawah bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata," katanya.
Selain itu, ia mengkritisi dominasi kementerian di luar sektor perkoperasian dalam proses rekrutmen tersebut. Ia menekankan bahwa sesuai aturan, urusan perkoperasian seharusnya menjadi kewenangan utama Kementerian Koperasi.
"Berdasarkan aturan, urusan perkoperasian adalah ranah teknis Kementerian Koperasi. Tanpa kepemimpinan dari kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral," katanya.
Terkait pembangunan infrastruktur KDMP, Sonny juga mengingatkan potensi pelanggaran terhadap aturan perlindungan lahan pertanian, seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Saya memahami KDMP adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis Inpres, namun perlindungan lahan sawah adalah amanat Undang-Undang. Mari kita wujudkan tujuan ekonomi tanpa harus mengorbankan lahan produktif yang menjadi tumpuan hidup petani. Pembangunan tidak boleh menegasikan materi muatan hukum yang sudah ada," ujarnya.
Ia pun mengajak pemerintah memanfaatkan momentum bulan Ramadan untuk melakukan refleksi terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih adil dan inklusif.
"Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, saya mengetuk hati pemerintah untuk selalu istiqomah dan berpihak pada keadilan. Pastikan sinergi antar-kementerian berjalan tanpa hambatan ego sektoral. Jangan sampai upaya baik memaksimalkan potensi bangsa ini justru meninggalkan luka bagi mereka yang sudah lama berdedikasi untuk negara," kata Sonny.


0 comments