Pengungkapan Kasus Kejahatan Konvensional di Samarinda
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar (keempat kanan) didampingi sejumlah Kapolsek jajaran memberikan keterangan saat ungkap kasus di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Polresta Samarinda dan Polsek jajaran selama bulan Juli 2025 berhasil mengamankan 47 orang tersangka pelaku kejahatan konvensional berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments