Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Swadaya Masyarakat
Pekerja memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). Fasilitas TPST berbasis swadaya masyarakat tersebut mengolah 40 ton sampah setiap hari serta mampu menekan residu hingga tersisa 14 persen melalui pemilahan dan pengolahan sampah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti maggot, kompos, sabun mandi berbahan limbah buah maupun pupuk organik, sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi 50 warga setempat yang digaji secara mandiri. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto


0 comments