Penghasilan Hingga Rp8 Juta Kini bisa Peroleh Subsidi Rumah | IVoox Indonesia

June 23, 2025

Penghasilan Hingga Rp8 Juta Kini bisa Peroleh Subsidi Rumah

Penghasilan-Hingga-Rp8-Juta-Kini-bisa-Peroleh-Subsidi-Rumah-doc.KemenPUPR-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta -- Setelah melalui 19 kali rapat terkait fasilitas kredit perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan fasilitas pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).


Agar ASN, TNI dan Polri dapat terakomodasi dalam skema tersebut pemerintah rencananya akan merevisi peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait FLPP dengan sejumlah revisi, termasuk menaikkan syarat batas maksimal penghasilan menjadi Rp8 juta dari sebelumnya Rp4 juta.


"Kita tahu begitu banyak ASN, TNI, dan Polri yang belum memiliki rumah, rencananya 1 juta bangunan melalui skema subsidi FLPP untuk dari yang tahap awal hingga golongan III," tutur Wakil Presiden Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta, Kamis (21/2).


Ia menjelaskan dalam skema ini pemerintah tidak membangun rumahnya. ASN, TNI, dan Polri yang ingin membeli rumah di pengembang akan disubsidi pembiayaannya. Untuk besaran persentasenya masih akan dibuat nantinya dalam Permen PU Pera .


Menurut Wapres, ketentuannya tidak begitu berbeda jauh dengan aturan pada rumah bersubsdi. Skemanya akan dilihat berapa subsidi bunganya sehingga penghasilan ASN, serta anggota TNI dan Polrinya sanggup membayar cicilan. Selain itu, lama kreditnya akan sampai 20 tahun.


Dalam kesempatan yang sama Menteri PU Pera Basuki Hadimuljono menerangkan perubahan yang akan dilakukan di Permen PU Pera, di antaranya memperluas batas atas pendapatan dari sebelumnya Rp4 juta menjadi Rp8 juta.


"Sehingga ASN Golongan III bisa masuk, TNI, dan Polri bisa masuk. Namun untuk skema lainnya semua sama, baik itu uang mukanya, bunganya, tenornya, cuma ASN tidak perlu membangun tetapi membeli. Kita menggunakan skema FLPP agar tidak mengubah UU dan aturan lainnya. Ini juga sejalan dengan aspirasi pengembang dan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sendiri yang gajinya banyak yang naik," tutur Basuki.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan menaikkan batas maksimal penghasilan tidak hanya akan berpengaruh kepada ASN, Polri dan TNI, tetapi juga kepada masyarakat umum. Basuki menyatakan pihaknya masih merampungkan rumusan revisi FLPP.


"Kalau sudah selesai revisi fasilitas ini bisa digunakan, sekarang inikan baru selesai notulen, keputusannya kalau ini sudah saya rumuskan, kemudian saya laporkan. Kira kira minggu depan lah," jelas Basuki. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply