Pengembangan Kasus Kerusuhan Kota Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana (kanan) bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) dan Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono (kiri) memberi keterangan pers terkait pengembangan kasus kerusuhan Kota Makassar di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/9/2025). Hingga saat ini jumlah tersangka kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar, DPRD Sulsel, pos polisi, dan penjarahan mesin ATM bertambah dari 42 menjadi 53 orang yang terdiri atas 42 dewasa dan 11 anak. ANTARA FOTO/Hasrul Said

0 comments