Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas | IVoox Indonesia

April 20, 2025

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas

Petugas menggiring Direktur PT DAM bernama Effendi Suyono (tengah) menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/3/2025). Kejati Sumatera Selatan menetapkan empat tersangka yaitu Bupati Musi Rawas periode 2005-2015/Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 Ridwan Mukti, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Kab Musi Rawas 2008-2013 Saiful Ibna, Sekretaris BPMPTP Kab Musi Rawas 2008-2011 Amrullah, dan Direktur PT DAM Effendi Suyono serta menyita uang tunai Rp61,3 miliar dan lahan sawit seluas lebih kurang 5.974 hektar di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan sawit. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

0 comments

    Leave a Reply