Penertiban Tambang Galian C di Banten | IVoox Indonesia

15 Maret 2026

Penertiban Tambang Galian C di Banten

Foto udara kawasan permukiman terdampak bekas tambang pasir di Bagendung, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/1/2026). Pemerintah Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum mulai menutup paksa aktivitas pertambangan galian C ilegal yang teridentifikasi di 43 titik di provinsi itu serta melakukan moratorium penerbitan izin baru sebagai langkah tegas pengendalian kerusakan lingkungan dan pencegahan bencana banjir. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

0 comments

    Leave a Reply