Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan KKP
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sahono Budianto (kiri) bersama aparat penegak hukum memusnahkan barang hasil pengawasan di PSDKP Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Rabu (16/9/2026). Direktorat Jenderal PSDKP memusnahkan 1.075 kilogram pakan dan obat ikan ilegal serta 15 set alat tangkap yang merusak lingkungan saat diamankan pada pelaksanaan patroli di laut serta pengawasan unit usaha budidaya di wilayah kerja pangkalan PSDKP Lampulo. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra


0 comments