Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kejari Batam | IVoox Indonesia

July 12, 2025

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Kejari Batam

Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi (kiri) bersama Ketua Pengadilan Negeri Batam Tiwik (tengah), Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus (kanan), Wadirnarkoba Polda Kepri AKBP Ahmad Suherlan (kedua kanan) dan Penyidik Madya BNNP Kombes Pol Bravo Asena (kedua kiri) memeperlihatkan barang bukti yang akan dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau, Rabu (9/7/2025). Kejari Batam memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap dari 247 perkara yaitu 3,98 kilogram sabu, 738,44 gram ganja, 810 butir ekstasi, dua gram kokain, 86 butir happy five, delapan gram ketamine, 170 kemasan cairan rokok elektrik mengandung etomidate dan barang bukti terkait narkotika yaitu sejumlah unit telepon seluler berbagai merek. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna

0 comments

    Leave a Reply