Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polda Jawa Timur
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jawa Timur Kombes Pol Ary Satriyan menunjukkan narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/7/2025). Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 49 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.860 butir, pil carnophen sebanyak 1.077.840 butir dan obat keras berbahaya sebanyak 5.686.600 butir yang diamankan dari tujuh tersangka dalam tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

0 comments