Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras di Polda Jateng | IVoox Indonesia

July 23, 2026

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras di Polda Jateng

Petugas gabungan membuang minuman beralkohol ilegal saat rilis pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) ilegal di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/7/2026). Ditresnarkoba Polda Jateng dan jajaran dalam Operasi Pekat II Candi 2026 yang digelar dari tanggal 25 Juni hingga 14 Juli 2026 berhasil mengungkap sebanyak 198 kasus narkoba dengan tersangka 245 orang dan 2.122 kasus miras ilegal dengan tersangka 2.123 orang sekaligus menyita barang bukti berupa 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotoprika, 120.688 butir obat terlarang serta 227.489 botol miras ilegal. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

0 comments

    Leave a Reply