Pemusnahan Barang Bukti dan Gelar Ungkap Perkara Narkoba | IVoox Indonesia

Pemusnahan Barang Bukti dan Gelar Ungkap Perkara Narkoba

Petugas memasukkan narkotika ke dalam blender saat acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (28/10/2026). Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 424 berkas perkara tindak pidana umum yakni 12.912 gram sabu-sabu, 63.542 butir ekstasi, 20.485 gram ganja, 4.801 gram kokain, 17 gram tembakau sintetis, obat-obatan 114 kemasan, dan 9.180 butir obat-obatan lainnya serta 128 telepon genggam, delapan senjata tajam, dan tiga pucuk senjata api. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

0 comments

    Leave a Reply