Pemkab Sigi Kecewa ke PUPR Soal Pembangunan Pascagempa | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Pemkab Sigi Kecewa ke PUPR Soal Pembangunan Pascagempa

sigi
Suasana proyek pembangunan hunian tetap di Kelurahan Tondo, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (12-10-2019). Proyek hunian yang didukung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi itu telah rampung 300 unit dari target 2.500 unit huntap setara rumah tipe 36 dan sedang digenjot penyelesaiannya agar dapat dihuni para korban bencana pada awal 2020. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.

IVOOX.id, Palu - Pemerintah Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah kecewa dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak memperbaiki kantor bupati dan fasilitas perkantoran yang rusak akibat bencana gempa 2018.

"Padahal perencanaan untuk kantor Bupati Sigi sudah ada, uangnya ada dan sudah siap tapi tidak bisa digunakan," kata Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Sigi Iskandar Nontji dalam rapat evaluasi percepatan pembangunan huntap relokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi pascabencana 2018 di Aula Merah Putih, Markas Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako di Palu, Rabu (15/1).

Padahal, ia menyatakan Pemkab Sigi sudah sangat berharap dapat segera tinggal di kantor baru dan tidak lagi mengontrak rumah penduduk seperti saat ini.

Menurutnya informasi yang diberikan Kementerian PUPR mengenai kepastian pembangunan kembali dan perbaikan fasilitas Pemkab Sigi ngambang sehingga pihaknya hanya mencari tahu sendiri regulasi yang menyebabkan pembangunan tersebut tidak bisa dilakukan.

"Kalau instansi vertikal mereka bisa bantu seperti Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).Tapi kami ini sudah ada duitnya tapi Kementerian PUPR tidak mau bantu kecuali ada surat penyerahan pelimpahan kewenangan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) . Itu sudah kami telusuri," jelasnya, seperti dilansir Antara.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Aksa H Mardani yang hadir dalam rapat itu membenarkan pernyataan Iskandar Nontji.

"Memang harus melalui Kemendagri. Harus Kemendagri menyerahkan pelimpahan kewenangan ke Kementerian PUPR dulu baru kemudian kami melakukan pembangunan," ucapnya.

 

0 comments

    Leave a Reply