Pemerintah Targetkan 10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2025 | IVoox Indonesia

August 7, 2025

Pemerintah Targetkan 10 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2025

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua SatgasKoperasi Desa Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Keneterian Koordinator bidang Pangan Jakarta pada Selasa (29/7/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Zulkifli Hasan, optimistis program koperasi desa dapat segera berjalan masif. Pemerintah menargetkan sebanyak 10 ribu koperasi desa akan mulai beroperasi pada bulan Agustus 2025.

“Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus,” ujar Zulkifli Hasan, Selasa (29/7/2025).

Ia meyakini jumlah koperasi yang aktif akan terus bertambah signifikan setelah fase awal berjalan. Pemerintah juga menjadwalkan kunjungan ke berbagai daerah untuk memastikan kesiapan operasional dan dukungan teknis bagi koperasi.

Satgas KDMP yang telah dibentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota saat ini berjumlah lebih dari 300 satgas. Dalam waktu dekat, Kementerian Dalam Negeri menargetkan pembentukan satgas mencapai 514 unit untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia. “Sekarang sudah 300 lebih. Dalam waktu satu minggu ini akan selesai 514 satgas,” kata Zulhas.

Dalam pengembangannya, KDMP bekerja sama dengan Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN untuk menyempurnakan model bisnis, serta menyusun petunjuk teknis agar koperasi dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Zulkifli juga menegaskan bahwa koperasi Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan koperasi diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 dengan plafon pinjaman maksimal Rp 3 miliar per koperasi.

“Akses pembiayaan ini bukan uang bagi-bagi, tapi plafon pinjaman. Sudah ada regulasinya melalui PMK 49/2025,” ujar Zulhas.

Sebanyak 108 koperasi percontohan telah disiapkan sebagai model awal implementasi KDMP. Mulai 22 Juli 2025, koperasi-koperasi ini sudah bisa mengakses pembiayaan lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

Program koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang inklusif, modern, dan berbasis gotong royong. Selain memperkuat ketahanan pangan dan mendukung usaha lokal, koperasi ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.

“Melalui koperasi Merah Putih, kita ingin mempersingkat rantai distribusi, meningkatkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya, serta mendorong kesejahteraan yang lebih merata,” kata Zulhas.

0 comments

    Leave a Reply