Pemerintah Ingin Lanjutkan Kebijakan Gas Murah bagi Industri | IVoox Indonesia

December 18, 2025

Pemerintah Ingin Lanjutkan Kebijakan Gas Murah bagi Industri

Menteri ESDM soal Gas Murah Industri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan mengambil alih wilayah tambang yang sebelumnya dialokasikan, apabila tidak ada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang minat mengelola. IVOOX/Rinda Suherlina

IVOOX.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku ingin melanjutkan kebijakan gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri.

"Kita, ESDM mau melanjutkan (kebijakan HGBT)," ujar Arifin di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Kendati begitu Kementerian ESDM kata Arifin akan terlebih dahulu melakukan pembahasan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat ini. 

"Kita akan minta minggu ketiga (Maret 2024) ini duduk bersama Kemenperin, Kemenkeu sama kita," kata Arifin.

Kebijakan gas murah bagi industri ini akan berakhir pada 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91 Tahun 2023.

Berdasarkan peraturan itu harga gas murah sebesar 6 dollar AS per mmbtu untuk 7 sektor industri.

Terdiri dari industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Menurut Arifin salah satu pertimbangan pihaknya ingin melanjutkan kebijakan tersebut mengingat harga gas bumi sangat berpengaruh pada beban produksi industri. 

"Gas tuh energi, energi itu kan biaya produksinya kan sekian persen dari cost produksi. Sangat menentukan. Sekarang kalau gak pakai gas pakai apa?," kata dia. 

Sementara terkait dampak pemberian insentif berupa gas murah bagi industri ini terhadap pendapatan negara, menurut Arifin tak sebanding dengan dampak yang akan dialami industri jika produksinya terganggu Gegara harga gas mahal.

Salah satu dampaknya menurut dia akan terjadi PHK secara besar-besaran. "Sekarang mau pilih orang jadi pengangguran kalau di PHK? Lebih boncosan yang mana?," tegas Arifin.

0 comments

    Leave a Reply