Nasib Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

IVOOX.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong segera implementasi aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menargetkan realisasi pembatasan itu berjalan di tahun 2024 ini seiring dengan target rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah. Kan sudah setahun, drafnya sudah setahun," katanya di Kementerian ESDM, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya aturan ini perlu dijalankan sebagai upaya untuk memastikan BBM subsidi yang tepat sasaran. Sehingga kata dia negara tidak mengalami kerugian yang lebih banyak lantaran penyalurannya yang kurang tepat sasaran. Menurutnya revisi Perpres 191 itu akan mengatur jenis kendaraan yang boleh menggunakan BBM subsidi.
"Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan yang angkut bahan pangan, bahan pokok angkutan umum supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan," kata dia.
Sebagai informasi sudah hampir satu tahun revisi Perpres 191/ 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.


0 comments