Pemerintah akan Prioritaskan Pembahasan Cukai Plastik pada 2017 | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Pemerintah akan Prioritaskan Pembahasan Cukai Plastik pada 2017

1

iVooxid, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memprioritaskan pembahasan cukai plastik pada 2017. Pasalnya, plastik memberikan kontribusi yang besar terhadap kerusakan lingkungan. Demikian diungkapkan Heru Pambudi, Dirjen Bea dan Cukai.

“Sebelum menerapkan cukai plastik, Indonesia akan belajar dari Inggris dan Kanada yang sudah terlebih dahulu menerapkan cukai plastik. Itu karena dampak negatif yang ditimbulkan dari sampah plastik akibat kegiatan konsumsi. Kalau konsumen ingin membungkus barang yang dibeli dari toko atau swalayan, mereka dipersilahkan membawa tas sendiri,” paparnya di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/11) malam.

Heru mengemukakan, setiap konsumen di Inggris akan dikenakan tambahan biaya sebesar Rp1000 untuk setiap kantong plastik, jika mereka ingin barang yang dibelinya dibungkus kantong plastik. “Kalau aturan kita hanya bayar Rp200 per kantong plastik. Itu bertujuan agar pemerintah dapat lebih mudah mengendalikan penggunaan kantong plastik sebagai pembungkus. Aturan ini harus diterapkan secara luas dan ada alokasi dana yang jelas di dalam APBN untuk melindungi lingkungan,” pungkasnya.

Menurut Heru, selain cukai plastik, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan juga akan membahas cukai minuman soda dan bahan bakar minyak (BBM) serta berbagai produk yang dianggap menimbulkan efek kerusakan lainnya pada 2017.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok. Adapun kenaikan yang disepakati rata-rata 10,54% dengan harga jual eceran juga mengalami kenaikan sekitar 12,26%.[abr]

0 comments

    Leave a Reply