Pemerintah akan Bentuk Satgas Judi Online, ini Tugasnya | IVoox Indonesia

May 11, 2025

Pemerintah akan Bentuk Satgas Judi Online, ini Tugasnya

IMG-20240613-WA0009_3
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Walda Marison

IVOOX.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online yang diharapkannya bisa bertugas pekan ini. Tugas utamanya dua yakni di bidang penindakan dan pencegahan pada praktik judi online.

“Untuk penindakan, tentu sasarannya terkait dengan akun-akun atau situs-situs judi online," kata Hadi dikutip dari Antara, Kamis (14/6/2024).

Satgas akan beranggotakan di antaranya penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka. Satgas juga beranggotakan lembaga keuangan yang akan bertugas melacak aliran dana dari rekening aktif yang menampung uang judi onlie. Pemerintah juga menjanjikan akan memblokir seluruh situs judi online yang aktif.

Satgas tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat sipil, tapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri.

Hadi mengatakan, pembentukan satgas tersebut tinggal menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres).

"Insyaallah dalam minggu ini, rencana perpres sudah ditandatangani sebagai modal kita untuk bekerja," katanya.

Hadi secara khusus meminta petinggi TNI dan Polri menghimbau anak buahnya agar tidak terlibat judi online.

"Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," katanya.

Pernyataannya tersebut merespons fenomena kasus judi online yang melibatkan anggota TNI dan Polri.

Kasus terbaru seorang polisi wanita tega membakar suaminya karena kesal terlibat dalam praktik judi online. Kasus tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.

Tidak hanya anggota Polri, anggota TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustrasi terlibat pinjaman online dan praktik judi online.

Hadi mengatakan, data yang dimilikinya menunjukkan 80% pengguna judi online berasal dari masyarakat menengah ke bawah. Sisanya dari kalangan menengah ke atas.

Hingga saat ini pemerintah telah memblokir lebih dari 5 ribu rekening yang terlibat dalam praktik judi online. Pemerintah juga melibatkan Interpol dan Kementerian Luar Negeri untuk melacak operasional judi online. 

0 comments

    Leave a Reply