Menkominfo Sebut Pembentukan Satgas Judi Online Tinggal Diteken Presiden Jokowi | IVoox Indonesia

May 8, 2025

Menkominfo Sebut Pembentukan Satgas Judi Online Tinggal Diteken Presiden Jokowi

WhatsApp-Image-2024-06-13-at-15 47 39
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf," kata Budi Arie dikutip dari Antara, Kamis (14/6/2024).

Ia memerinci Satgas Judi Online yang akan diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto dengan wakil satgas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendi.

Selanjutnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Budi Arie mengklaim, penindakan pada praktik judi online masih terus berlangsung tanpa menunggu pembentukan satgas.

"Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, 'kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie.

Budi Arie mengatakan, selain membentuk satgas, pemerintah akan mengambil langkah lanjutan lintas sektoral untuk menekan penyebaran judi online.

Kementerian Kominfo misalnya hingga 10 Juni 2024 sudah memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.

“Kami sudah menutup atau men-takedown lebih dari 2,1 juta situs judi online. Nah, apakah yang diupayakan oleh Kominfo sudah cukup? Menurut saya belum! Karena judi online sifatnya lintas sektoral juga lintas negara,” kata dia.

Pemutusan akses tersebut disebutnya belum cukup. Perlu langkah lanjutan untuk memutus mata rantai judi online.

Salah satunya misalnya dengan menyasar payment gateway atau sistem pembayaran judi online. Langkah ini memerlukan kerja bersama antar kementerian, lembaga, dan instansi yang berwenang.

“Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri karena server-servernya di luar negeri, kemudian sistem pembayarannya dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Bank Indonesia dan juga aparat penegak hukum khususnya kepolisian dan Kejaksaan,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online atau daring, yang hingga saat ini jutaan situs judi sudah ditutup dan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online akan segera selesai dibentuk.

"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara. 

0 comments

    Leave a Reply