Pemeriksaan Aaksi Ahli di Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto
Saksi ahli eks Hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan menyampaikan pendapatnya pada sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/6/2025). Persidangan beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli eks hakim Mahkamah Konstitusi Maruarar Siahaan yang dihadirkan oleh tim hukum terdakwa Hasto Kristiyanto. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

0 comments