PBNU Dukung Kebijakan Televisi Tidak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Misa Paus Fransiskus

IVOOX.id – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdallah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Agama yang meminta stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara audio selama siaran langsung Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Jakarta pada Kamis, 5 September 2024.
"Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara audio seperti biasanya, sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang sedang beribadah," kata Gus Ulil, sapaan akrab KH Ulil Abshar dalam keterangan resmi pada Rabu, (4/9/2024)
Gus Ulil menekankan bahwa keputusan ini diambil demi menghormati Misa yang akan berlangsung antara pukul 17.00 hingga 19.00 WIB di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang akan disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi.
"Saya menghargai kebijakan Kementerian Agama, dalam hal ini melalui Bimbingan Islam dan Bimbingan Katolik, yang mengarahkan agar azan Magrib tidak ditayangkan secara audio visual, melainkan hanya dalam bentuk teks berjalan," katanya.
Selain itu, Gus Ulil juga menyatakan dukungannya terhadap penyiaran langsung Misa Katolik tersebut, sebagai bentuk penghormatan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, Sri Paus.
"Keputusan ini menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik, dan ini sejalan dengan prinsip bahwa Kementerian Agama bukan hanya milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama," ujarnya.
Dukungan Gus Ulil ini juga sejalan dengan pernyataan Menteri Agama, H Yaqut Cholil Qoumas, yang menegaskan bahwa Kementerian Agama adalah milik seluruh agama yang ada di Indonesia.
Keputusan tersebut diambil setelah Direktur Jenderal Bimbingan Islam, Kamaruddin Amin, dan Direktur Jenderal Bimbingan Katolik, Suparman, mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan bahwa Misa dapat disiarkan secara langsung tanpa terputus, dengan azan Magrib ditampilkan dalam bentuk teks berjalan.

0 comments