Pasutri di Mojokerto Nekat Jadi Kurir Sabu | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Pasutri di Mojokerto Nekat Jadi Kurir Sabu

Sabu

IVOOX.id, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto meringkus pasangan suami-istri (pasutri) di wilayah Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto usai mengambil narkoba jenis sabu seberat 228 gram.

Kedua pelaku yakni Nurul Kusuma (50) dan Oei Bing Leang (52) alias Yang asal Jalan Raya KH Nawawi, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Dari tangan Target Operasi (TO) tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 228 gram.

Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, keduanya diringkus setelah pulang dari mengambil barang haram dari wilayah Surabaya. "Keduanya merupakan TO kami dalam tiga bulan terakhir," ungkapnya, Jumat (28/6/2019).

Masih kata Kepala BNNK, kedua pelaku selesai mengambil barang ranjauan dari seseorang yang kini masih dalam pengembangan di wilayah Surabaya. Barang haram tersebut ditaruh di tempat sampah dan diambil pasutri tersebut.

"Dari hasil keterangan sementara, kedua pelaku sebagai kurir sabu masih setengah bulan karena tergiur keuntungan. Sekali mengambil barang, keduanya mendapatkan keuntungan sebesar Rp1 juta. Keduanya sudah bertransaksi sebanyak tiga kali ini, awalnya 1 ons, 2 ons dan ketiga ini kita gagalkan," jelasnya.

0 comments

    Leave a Reply