Pakar Transportasi Sarnkan Tambahan Anggaran Kemenhub untuk Subsidi Transportasi

IVOOX.id – Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai tambahan anggaran yang diterima Kementerian Perhubungan (Kemenhub) seharusnya diarahkan untuk memperkuat subsidi transportasi. “Penambahan anggaran itu sebaiknya diberikan untuk menambah subsidi transportasi darat, udara, laut, dan kereta perintis,” ujarnya Kepada IVOOX.id Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Komisi V DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kemenhub sebesar Rp 2,74 triliun dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis. 4 September 2025. Dengan tambahan tersebut, pagu efektif anggaran Kemenhub tahun 2025 naik dari Rp 26,76 triliun menjadi Rp 29,50 triliun.
Djoko menjelaskan, subsidi transportasi memiliki peran besar dalam menjaga keterjangkauan layanan publik, terutama bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Subsidi sangat penting agar layanan transportasi tetap merata dan bisa diakses semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Pada 2024, pemerintah telah mengalokasikan Rp 4,39 triliun untuk subsidi transportasi. Anggaran ini dibagi ke sejumlah sektor, seperti angkutan jalan, penyeberangan, perkotaan, hingga penerbangan perintis. Untuk perhubungan darat, subsidi yang disalurkan mencapai Rp 1,49 triliun. Dana itu digunakan untuk 357 trayek bus perintis, 35 trayek antarmoda, 6 lintasan barang, serta 270 lintasan penyeberangan perintis dan 2 lintasan long distance ferry.
Di sektor perkotaan, pemerintah menyalurkan subsidi Rp 500 miliar untuk 10 kota dan Rp 50 miliar untuk angkutan perkotaan yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
Transportasi udara juga mendapat perhatian besar, dengan subsidi Rp 750 miliar untuk rute perintis. Pemerintah menyokong 44 rute kargo dan 264 rute penumpang, serta memberikan subsidi bahan bakar bagi penerbangan di daerah terpencil.
Sementara untuk perhubungan laut, pemerintah menyiapkan Rp 1,95 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membiayai 39 lintasan Tol Laut, 105 trayek perintis laut, dan 6 trayek kapal ternak. Subsidi juga diberikan pada 8 lintasan kereta api perintis senilai Rp 209,09 miliar.
Selain itu, Djoko mengingatkan agar tambahan anggaran turut memperkuat program keselamatan transportasi, termasuk dukungan terhadap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Anggaran KNKT mestinya tidak ikut dipangkas. Bahkan, sudah saatnya dipikirkan agar KNKT dipisahkan dari Kemenhub, seperti halnya BMKG dan Basarnas,” katanya.
Menurut Djoko, jika subsidi dan keselamatan transportasi mendapat perhatian, tambahan anggaran Kemenhub akan benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat.

0 comments