OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Ratusan Juta

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
“Untuk barang bukti, sejauh ini ada informasi uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026), dikutip dari Antara.
Kendati demikian, Budi mengatakan KPK belum dapat mengungkapkan secara detail terkait uang yang disita sebagai barang bukti tersebut.
KPK mengumumkan menangkap
sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, yakni terdiri atas lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima swasta pada 8 Juni 2026. KPK juga mengumumkan salah satu dari sepuluh orang yang ditangkap tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison.
Edison ditangkap di Sumsel, dan direncanakan dibawa KPK ke Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026.
Budi mengatakan, KPK sudah menetapkan tersangka terkait OTT Bupati Muara Enim Edison.
“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Budi, KPK sudah menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara pada Senin, 8 Juni 2026, malam.
Sementara itu, dia mengisyaratkan bahwa Edison menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi tersebut.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-12 yang dilakukan KPK selama 2026.


0 comments