Ombudsman RI Selesaikan 57 Laporan Maladministrasi, Kembalikan Kerugian Rp11,6 Miliar
IVOOX.id - Sepanjang 2023 Ombudsman RI menyelesaikan 57 laporan masyarakat terkait maladministrasi dan berhasil memberikan manfaat berupa kompensasi keuangan sebesar Rp11,6 miliar. Manfaat lainya berupa perolehan perizinan usaha, investasi, sertifikat dan kepastian pelayanan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menyampaikan Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring Ombudsman RI telah menyelesaikan laporan melalui tahap resolusi dan monitoring dengan pencapaian target 105,56 persen.
Menurut Najih Ombudsman mencatat hingga tahun 2023 jumlah laporan masyarakat yang masuk pada tahap resolusi dan monitoring sebanyak 291 laporan masyarakat.
"Pada tahun 2023, Ombudsman telah menyelesaikan 57 laporan masyarakat dengan pencapaian target 105,56 persen pada tahap resolusi dan monitoring," ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang diterima pada Jumat (19/1/2024).
Sedangkan jenis substansi laporan masyarakat terbanyak merupakan bidang pertanahan (23%), kepegawaian (22%), perizinan (10%), dan desa (10%). Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Kemudian instansi terlapor terbanyak adalah pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta kantor pertanahan di tingkat daerah.
"Penyelesaian laporan masyarakat tahap resolusi dan monitoring merupakan bagian akhir dari tahapan penyelesaian/penanganan laporan masyarakat yang dilakukan oleh Keasistenan Utama Resolusi dan Monitoring, yang mana pada tahap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Keasistenan Pemeriksaan baik di pusat dan Perwakilan Ombudsman," terang Najih.
0 comments