Pemerintah Alokasikan Rp71 Triliun untuk Dana Desa 2024
IVOOX.id - Pemerintah pusat mengalokasikan total anggaran dana desa sebesar Rp71 triliun pada 2024. Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli mengatakan anggaran tersebut akan diserahkan kepada 75.265 kepala desa.
"Di tahun 2024 ini, total anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun yang akan didistribusikan ke 75.265 desa, sehingga kalau dihitung rata-rata per desa akan mendapatkan kisaran Rp943,7 juta," jelas Sorni dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Arah Kebijakan Pembangunan Desa dan Kawasan Tahun Anggaran 2024 secara hybrid, pada Rabu (17/12024).
Sorni mengklaim realisasi dana desa ini memberikan dampak positif pada penurunan angka kemiskinan di Indonesia.
"Implementasi Dana Desa ini, terlihat angka kemiskinan di desa semakin menurun seiring dengan adanya dukungan Dana Desa," tuturnya.
Menurut Sorni intervensi dana desa sudah difokuskan pada program-program prioritas pemerintah. Tercatat paling banyak 25 persen anggaran dana desa difokuskan pada penanganan kemiskinan esktrem.
Paling sedikit 20 persen untuk program ketahanan pangan dan hewani, program pencegahan dan penurunan stunting skala desa. Juga ada program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Sementara Kemenkeu mencatat pada 2023 penyaluran dana desa sebesar 99,8 persen, dimana secara nominal, angka penyaluran ini naik 2,87 persen dibandingkan dengan tahun 2022.
Selain itu, penyaluran BLT Desa terealisasi Rp 10,44 triliun (99,98 persen) dan non BLT Desa Rp 57,42 triliun (99,79 persen).
Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa, di tahun 2024 ini, ada beberapa perubahan yang disesuaikan oleh Kemenkeu melalui penyusunan peraturan yaitu pertama PMK 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yg bersifat pengaturan umum (multiyears), kedua PMK 146/2023 Penyaluran Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan DD TA 2024 yang bersifat pengaturan tahunan.
0 comments