OJK Sedang Siapkan Panduan Digitalisasi Perbankan

iVooxid, Jakarta - Teknologi digital telah mengubah cara nasabah bertransaksi, terlebih di industri perbankan. Para nasabah kini lebih cenderung memilih produk serta layanan perbankan berbasis daring, karena lebih mudah dan cepat dalam bertransaksi. Karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan panduan digitalisasi perbankan.
Melihat kondisi itu, Deputi Komisioner Pengawasan Terintegrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agus E. Siregar mengatakan, perbankan harus bersiap diri untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Terlebih, belakangan ini industri keuangan berbasis teknologi (Fintech) mulai marak di kalangan masyarakat.
"Mereka kan bank-bank sudah bergerak menuju ke digital banking. Jadi memang bank-bank kita harus sudah bersiap menyiapkan dirinya menghadapi ini," ujar Agus Siregar di Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Untuk mendorong perbankan bersiap menghadapi era digitalisasi, OJK akan segera mengeluarkan panduan (guideline) untuk perbankan. Panduan ini, nantinya harus diterapkan oleh bank-bank khususnya bagi bank yang memiliki produk-produk berbasis digital banking. "Makanya kita mau keluarkan guideline apa yang harus disiapkan bank, apa mereka mau buka kantor cabang digital, atau bagaimana," kata Agus E Siregar.
Perbankan nasional, sambung dia, harus mampu beradaptasi dalam menghadapi era digitalisasi. Di sisi lain, perbankan juga harus mampu mengembangkan produk-produknya yang berbasis digital banking. Sementara itu, nantinya bank diharapkan memiliki digital branch banking.
"Digital branch banking atau kantor cabang berbasis digital itu seperti gerai gitu, orang datang ke suatu ruangan, taruh KTP elektronik confirm, kemudian setor uang. Jadi memang bank-bank itu harus beradaptasi lah," tukas Agus E Siregar.[ava]

0 comments