OJK Bakal Tambah 4 Anggota Satgas Waspada Investasi | IVoox Indonesia

July 30, 2025

OJK Bakal Tambah 4 Anggota Satgas Waspada Investasi

1
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (Foto: Istimewa)

iVOOXid, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad mengatakan akan memperkuat Satuan Tugas Waspada Investasi dengan menambah empat anggota baru, karena masih maraknya jasa keuangan ilegal dengan modus dan motif yang semakin beragam.

"Empat kementerian atau instansi yang akan masuk dalam Satgas Waspada Investasi adalah Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ucap Muliaman di Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Menurut Muliaman, sebelum penambahan anggota baru, sebenarnya Satgas sudah sering bekerja sama dengan empat instansi tersebut. Tapi, dengan semakin masifnya kegiatan investasi ilegal dan tindakan kejahatan lainnya di jasa keuangan, membuat peran empat lembaga tersebut harus diperkuat.

Maka dari itu, bilang dia, dengan diresmikannya keempat instansi tersebut menjadi anggota Satgas, maka alur kerja dan koordinasi antara lembaga akan semakin kuat. "Karena sepengalaman OJK selama ini ada beberapa area misalnya ketika kita sampai ke aspek penegakan hukum untuk penelusuran uang kita perlu bantuan PPATK. Jadi saya pikir ada keperluan untuk meningkatkan efektivitas tugas Satgas," terang Muliaman.

Saat ini, Satgas Waspada Investasi beranggotakan tujuh perwakilan instansi yakni Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan OJK sebagai ketua dan koordinator.

Muliaman mengatakan penambahan empat anggota Satgas akan diresmikan sesegara mungkin. Masing-masing dari empat lembaga tersebut. Muliaman, juga sudah menunjukkan respon positif.

Dalam seminar tersebut, Muliaman menekankan penawaran investasi ilegal terhadap masyarakat harus dihentikan, karena sudah semakin masif dan merugikan masyarakat. Beberapa kasus investasi ilegal juga dikhawatirkan bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Muliaman menjabarkan optimalisasi pelaksanaan tugas Satgas Waspada Investasi telah dilakukan antara lain pembentukan 38 Tim Kerja Satgas Waspada Investasi daerah di 35 kantor regional OJK dan tiga tim lainnya di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo. "Satgas Waspada Investasi juga terus memperbanyak sosialisasi mengenai bahaya investasi ilegal ke masyarakat," jelasnya.

Sejak Januari hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal. Pada April 2017 ini, Satgas Waspada Investasi sedang memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal. [ava]

0 comments

    Leave a Reply