Moeldoko Kutuk Isi Ceramah Habib Bahar bin Smith

IVOOX.id, Jakarta - Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke polisi oleh kelompok Jokowi Mania dan Cyber Indonesia karena ceramahnya yang menyebut 'Jokowi kayaknya banci'. Pihak Istana Kepresidenan pun mendukung polisi mengusut kasus dugaan penghinaan kepada Presiden itu.
"Iya dong, harus itu. Itu seorang ulama berbicara seperti itu. Saya secara pribadi mengutuk itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, di Jakarta, Kamis (29/11).
Moeldoko mengaku sudah melihat video ceramah Habib Bahar yang viral itu, menurut mantan Panglima TNI itu seorang ulama tak patut menghina seseorang apalagi seorang Presiden dalam ceramah di depan umat.
"Iya, seorang ulama harus menjadi panutan dari tutur katanya, dari perilakunya, masak seperti itu. Sebagai pribadi saya nggak respek," sambungnya.
Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
Perkataan Bahar bin Smith, agamawan yang berpenampilan rambut panjang warna pirang ini, dipermasalahkan, ketika pada sebuah video yang tersebar di media sosial, dia berkata, “kalau kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu."
Ceramah Habib Bahar bin Smith ini pum berujung pada pelaporan dirinya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidi kepada Polda Metro Jaya. Habib Bahar,pun dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Menurut Muannas, ucapan Habib Bahar yang menyebut Presiden Jokowi banci telah keterlaluan. "Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silahkan tapi yah jangan melecehkan seperti itu," kata Muannas.

0 comments