MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan 20 permohonan uji materiil di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (30/7/2026). Dalam salah satu putusannya, MK memerintahkan pemerintah maupun DPR RI untuk memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan dalam APBN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments