MK Menolak Uji Materi Ijazah Capres Wajib Autentikasi | IVoox Indonesia

16 Maret 2026

MK Menolak Uji Materi Ijazah Capres Wajib Autentikasi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang pengucapan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi yang diajukan Bonatua Silalahi terkait kewajiban autentikasi faktual ijazah calon presiden dan wakil presiden karena dinilai tidak jelas atau kabur (obscuur). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments

    Leave a Reply