MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta
Musisi Arman Maulana (kanan) selaku pemohon didampingi Marcell Siahaan (kiri) mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Hak Cipta di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (17/12/2025). MK mengabulkan sebagian permohonan sejumlah musisi soal perkara uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, di antaranya bahwa pihak yang bertanggung jawab membayar royalti pada suatu pertunjukan komersi kepada pemegang hak cipta adalah penyelenggara pertunjukan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


0 comments