Merajut Mimpi Ibadah Haji Sejak Muda

IVOOX.id – Bagi sebagian anak muda, masa depan kerap dibayangkan melalui hal-hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti pekerjaan yang mapan, rumah pertama, perjalanan ke tempat-tempat baru, atau pencapaian lainnya tentang duniawi. Namun di antara semua impian itu, ada satu impian yang sering kali absen di benak anak muda, yaitu beribadah haji. Salah satu penggenap Ibadah seorang muslim dalam rukun Islam.
Bagi Mochammad Fadli, 30 tahun, warga Bandung, mimpi tersebut tidak ingin diletakkan terlalu jauh di ujung usia. Ia memilih memulainya sekarang, ketika tenaga masih kuat, penghasilan mulai bisa dikelola, dan masa depan masih terbentang panjang.
Keputusan Fadli menabung haji sejak muda bukan lahir dari kelimpahan materi. Sebaliknya, keputusan itu berawal dari perhitungan sederhana mengenai kemampuan ekonomi, biaya perjalanan, dan panjangnya antrean keberangkatan yang harus dihadapi calon jemaah Indonesia.
Rencana Fadli bukan tanpa bukti, saat ini saja rata-rata antrean faktual ibadah haji reguler di Indonesia dipangkas menjadi 14 tahun. Langkah ini merupakan hasil dari kebijakan terbaru pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Haji untuk merombak formula pembagian kuota dan membersihkan data jemaah.
Sebelumnya, masa tunggu administratif secara nasional sempat berada di angka 26 tahun, bahkan di beberapa daerah tertentu ada yang mencapai hingga 49 tahun. Pemangkasan waktu tunggu yang signifikan ini berhasil dilakukan setelah Kementerian Haji memvalidasi sekitar 5,7 juta data jemaah haji dan menghapus sekitar 400.000 data yang tidak valid (seperti jemaah yang sudah wafat atau data ganda).
“Alasan saya mulai menabung haji sedari muda berawal dari informasi yang saya dapatkan tentang waktu tunggu dan biaya haji yang saya dapatkan, melihat dari kemampuan ekonomi sekarang setelah dihitung-hitung masih bisa menyisihkan uang untuk memulai tabungan haji, intinya sih biar nanti saat berangkat umur saya masih tergolong muda dan masih kuat untuk menjalankannya,” kata Fadli saat diwawancarai Ivoox.id pada Selasa (27/10/2026).
Bagi Fadli ibadah besar tidak selalu harus dimulai dengan uang yang besar. Terkadang, langkah pertama justru dimulai dari keberanian mengalokasikan sebagian penghasilan hari ini demi tujuan yang mungkin baru tercapai belasan tahun mendatang.
“Saat ini saya mulai konsisten menabung untuk haji di Bank Syariah Pemerintah, nilainya gak terlalu besar, kadang Rp.1 juta kadang Rp.2 juta perbulan, tapi saya komitmen untuk konsisten, dan sekarang serba mudah dengan e-banking,” ujarnya.
Bagi generasi yang terbiasa merencanakan perjalanan melalui aplikasi, mengatur pengeluaran lewat dompet digital, dan mencari informasi dari layar ponsel, menyiapkan haji dapat menjadi bagian dari perencanaan hidup yang terukur. Niat tetap menjadi pangkalnya, tetapi pengelolaan keuangan, pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran, dan kedisiplinan menabung menjadi jalan untuk mendekatkan impian tersebut pada kenyataan.
Mewujudkan Niat dengan Rencana Keuangan Matang
Fadli yang saat ini berprofesi sebagai Karyawan Swasta di Jakarta memilih menabung melalui salah satu bank syariah milik pemerintah. Baginya, layanan perbankan memberikan ruang untuk memulai persiapan tanpa harus menunggu kondisi finansial benar-benar sempurna.
“Saya sendiri menabung di salah satu bank syariah milik pemerintah, di sana saya dapat kemudahan dan fleksibilitas dalam menabung sebelum nanti terkumpul 25 juta untuk daftar antrian haji, kemudahannya seperti biaya awal yang terjangkau, biaya setoran yang fleksibel dan gak dipotong biaya bulanan”, tuturnya.
Dalam perencanaan tersebut, calon jemaah juga perlu membedakan antara setoran awal untuk memperoleh nomor porsi dan pelunasan biaya ketika jadwal keberangkatan tiba. Keduanya merupakan tahapan berbeda yang membutuhkan strategi keuangan tersendiri.
Fadli memiliki target untuk berangkat sekitar 20 tahun mendatang. Namun, ia berharap kondisi ekonomi yang lebih baik dapat mempercepat rencana tersebut.
“Target saya untuk berangkat haji sih untuk saat ini sekitar 20 tahun ke depan, tapi melihat kemampuan ekonomi juga, syukur-syukur bisa di bawah 20 tahun, tapi saat ini saya targetkan maksimal di umur 50 tahun sudah bisa berangkat haji” ujarnya.
Target itu memperlihatkan bahwa persiapan haji bukan sekadar menghitung nominal tabungan, melainkan juga menyusun garis waktu kehidupan. Ada pekerjaan yang perlu dibangun, penghasilan yang harus dijaga, kebutuhan keluarga yang kelak mungkin bertambah, serta kondisi kesehatan yang perlu dipelihara.
Meski demikian, calon jemaah tetap perlu memahami bahwa waktu tunggu keberangkatan ditentukan oleh antrean dan ketentuan penyelenggaraan haji yang berlaku. Memiliki nomor porsi tidak otomatis menjamin seseorang berangkat tepat pada tahun yang diperkirakan. Karena itu, target pribadi sebaiknya menjadi panduan perencanaan, bukan kepastian tanggal keberangkatan.
Bagi Fadli, langkah kecil hari ini merupakan cara agar masa depan tidak sepenuhnya bergantung pada keadaan yang belum tentu dapat dikendalikan.
Menghitung Biaya, Membaca Peluang
Pentingnya persiapan sejak dini semakin terlihat ketika biaya penyelenggaraan haji terus menjadi bagian dari pembahasan publik. DPR RI bersama pemerintah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Angka tersebut menggambarkan keseluruhan biaya penyelenggaraan yang menjadi dasar pembiayaan perjalanan jemaah, bukan semata-mata uang yang harus dibayarkan langsung oleh setiap orang. Dalam skema yang disepakati, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah mencapai Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 per jemaah atau 44,50 persen berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Struktur tersebut menunjukkan bahwa perjalanan menuju Tanah Suci ditopang oleh dua komponen utama: dana yang dibayarkan jemaah dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji. Karena itu, memahami cara kerja pembiayaan menjadi bagian penting dari literasi haji, terutama bagi anak muda yang sedang merintis tabungan pertamanya.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menekankan bahwa penetapan biaya harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat sekaligus keberlanjutan dana haji.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dana haji," kata Sari dikutip dari keterangan resmi DPR RI pada Rabu (28/10/2026).
Dalam skema pembiayaan 2027, jumlah pelunasan rata-rata yang harus dibayarkan calon jemaah ditetapkan sebesar Rp23.048.825. Perhitungan tersebut berasal dari Bipih sebesar Rp54.648.825 yang dikurangi setoran awal Rp25 juta, perolehan Virtual Account (VA) sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta.
Melalui formula tersebut, beban jemaah dilaporkan turun Rp3.384.981,58 dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besaran biaya dan komponen pembiayaan dapat berubah mengikuti kebijakan, kebutuhan penyelenggaraan, serta kondisi ekonomi pada tahun keberangkatan.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan arahan dalam pembukaan Entry Program Batch II bagi pegawai mutasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Senin (26/10/2026). IVOOX.ID/doc Kementerian Haji dan Umroh
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penetapan struktur pembiayaan dilakukan dengan memperhatikan keadilan, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan haji, termasuk penyesuaian asumsi nilai tukar dolar Amerika Serikat sebesar Rp17.500 dan riyal Arab Saudi sebesar Rp4.666,67.
"Pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI terus berupaya merumuskan skema pembiayaan yang proporsional dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat," ujar Menhaj dalam keterangan resmi dari Kementerian Haji dikutip pada Selasa (27/10/2026).
Transformasi Tata Kelola Dana Haji
Bagi Fadli, salah satu pertimbangan menabung melalui perbankan syariah adalah pengelolaan dana yang memungkinkan calon jemaah memperoleh nilai manfaat. Ia melihat bahwa uang yang dipersiapkan untuk ibadah perlu dikelola secara cermat selama menunggu waktu keberangkatan.
“Alasan saya menabung di perbankan dan dikelola oleh BPKH tentu nilai manfaat yang saya dapatkan khususnya dalam konsep bagi hasil, sehingga saya gak perlu lagi repot-repot menginvestasikan tabungan haji saya di instrumen lain, soalnya kalau dana haji gak diinvestasikan pasti akan tergerus inflasi dan biayanya akan sangat mahal,” katanya.
Ia merasa Jarak antara waktu menyetor dana dan waktu berangkat bisa berlangsung bertahun-tahun. Dalam rentang itu, nilai uang dapat berubah, sementara kebutuhan biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan pelayanan jemaah juga mengikuti dinamika ekonomi.
Di sinilah peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi penting. Lembaga ini bertugas mengelola keuangan haji, termasuk mengembangkan dana melalui penempatan dan investasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pengelolaan tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan dana, mengoptimalkan nilai manfaat, dan mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Nilai manfaat bukanlah keuntungan yang dapat dipandang sebagai hasil pasti dengan besaran yang selalu sama. Hasil pengelolaan bergantung pada instrumen, kondisi pasar, risiko, serta ketentuan yang mengatur pemanfaatannya. Karena itu, transparansi dan tata kelola yang akuntabel menjadi fondasi penting agar dana yang dipercayakan masyarakat dikelola secara bertanggung jawab.
Transformasi tata kelola keuangan haji juga berkaitan dengan bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi, memahami mekanisme pengelolaan, dan mengikuti perkembangan layanan. Bagi generasi yang tumbuh bersama teknologi digital, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan.

Poster aplikasi BPKH. IVOOX.ID/doc BPKH
BPKH Apps: Mendekatkan Informasi ke Genggaman Gawai
Transformasi layanan digital menjadi salah satu jalan untuk mendekatkan informasi haji kepada masyarakat. BPKH memperkenalkan BPKH Apps sebagai platform digital yang menyediakan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji, termasuk estimasi keberangkatan dan nilai manfaat dana haji.
Bagi anak muda yang terbiasa mengakses layanan melalui telepon pintar, kehadiran platform semacam ini dapat membantu menyederhanakan proses pencarian informasi. Mereka dapat mulai mengenali tahapan persiapan, memahami perkiraan waktu keberangkatan, serta mempelajari informasi mengenai pengelolaan dana tanpa harus selalu bergantung pada pencarian informasi yang tersebar di berbagai tempat.
Namun, teknologi bukan pengganti perencanaan yang matang. Informasi estimasi keberangkatan tetap perlu dipahami sesuai ketentuan resmi dan dapat berubah mengikuti kebijakan serta kondisi antrean. Begitu pula informasi nilai manfaat, yang perlu dibaca sesuai mekanisme pengelolaan dan penggunaannya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menekankan bahwa persiapan menuju Tanah Suci sebaiknya dilakukan jauh sebelum seseorang merencanakan keberangkatan.
“BPKH ingin mendorong diaspora Indonesia agar tidak menunda persiapan ibadah haji. Perencanaan keuangan yang baik, pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran, serta kesiapan fisik dan spiritual merupakan bagian penting dari ikhtiar menuju Baitullah. Melalui Kuala Lumpur Hajj Lifestyle Festival 2026, kami ingin menghadirkan edukasi dan informasi layanan haji yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat Indonesia di Malaysia,” ujar Harry Alexander dikutip keterangan resmi BPKH pada Rabu (28/10/2026).
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa edukasi haji tidak hanya ditujukan kepada mereka yang tinggal di Indonesia. Warga Negara Indonesia yang menetap di luar negeri pun membutuhkan akses informasi mengenai prosedur, layanan, dan persiapan ibadah. Dalam konteks itu, teknologi digital dapat menjadi jembatan yang memperpendek jarak antara masyarakat dan informasi resmi.
BPKH juga memperkenalkan layanan pembukaan tabungan haji melalui Bank Muamalat sebagai salah satu pilihan bagi masyarakat untuk menyiapkan biaya perjalanan secara bertahap. Edukasi semacam ini memberi ruang bagi calon jemaah untuk mengenali produk tabungan, memahami persyaratannya, dan menyesuaikan setoran dengan kemampuan keuangan masing-masing.
Bagi generasi muda, langkah awal dapat dimulai dengan membuat anggaran bulanan, menentukan nominal tabungan yang realistis, memisahkan dana haji dari kebutuhan sehari-hari, dan memeriksa informasi melalui kanal resmi. Kebiasaan tersebut mungkin terlihat sederhana, tetapi konsistensi sering kali menjadi pembeda antara keinginan yang terus tertunda dan rencana yang benar-benar dijalankan.


0 comments