Menteri PANRB Sebut Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komponen Cadangan | IVoox Indonesia

26 Februari 2026

Menteri PANRB Sebut Tidak Semua ASN Bisa Menjadi Komponen Cadangan

Menteri PANRB Rini Widyantini
Menteri PANRB Rini Widyantini menjadi pembicara pada kuliah umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026). ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB

IVOOX.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan tidak semua aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia bisa menjadi komponen cadangan (komcad). 

“Tidak semua pegawai ASN itu bisa menjadi komcad. Ada persyaratan-persyaratan di dalam undang-undang, bahkan dari Kementerian Pertahanan pun ada kuota-kuotanya. Jadi, tidak semuanya. Ada persyaratannya,” ujar Rini di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut dia menjelaskan bila ada ASN yang secara sukarela mau menjadi komcad, maka tetap perlu memenuhi sejumlah persyaratan. “Untuk sukarela, kalau dia enggak memenuhi syarat juga enggak bisa, gitu,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, bila ASN tersebut memenuhi persyaratan untuk menjadi komcad, maka akan diminta ikut pelatihan sekitar 30-45 hari.

Ia mengatakan, dirinya telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara terkait imbauan keikutsertaan ASN untuk menjadi komcad.

SE tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo selaku Menteri PANRB pada saat itu.

“Memang sudah ada SE Menteri PANRB di tahun 2021 ya. Nomor berapa itu saya lupa. Saya ingat menteri waktu itu almarhum Pak Tjahjo Kumolo. Jadi, komcad itu adalah bagian dari keikutsertaan untuk kaitannya dengan bela negara,” katanya.

Rini memastikan layanan publik tetap berjalan, meskipun terdapat ASN yang mengikuti komcad. “Ada kekhawatiran, bagaimana pelayanan publik? Pelayanan publik kan harus tetap jalan begitu ya,” ujarnya.

ASN yang menjadi komcad setelah dinyatakan memenuhi syarat, kata dia, tidak langsung berangkat.

Instansi terkait perlu menyiapkan ASN yang kemungkinan memenuhi persyaratan untuk menjadi komcad terlebih dahulu.

“Memang disiapkan, dan ada kuotanya. Ada surat dari Menteri Pertahanan untuk kuotanya, begitu,” ujarnya.

Mengutip Antara, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 31 Januari 2026 memastikan sebanyak 4.000 ASN kementerian/lembaga di Jakarta akan diikutsertakan sebagai komcad.

Menhan mengatakan para ASN tersebut berusia sekitar 18-35 tahun, dan akan diikutsertakan dalam berbagai pelatihan dasar militer. Dikutip dari Antara, Wakil Menhan Donny Ermawan Taufanto, pada 10 Februari 2026 mengatakan pendidikan dasar untuk 4.000 ASN kemungkinan dilaksanakan pada April 2026.

0 comments

    Leave a Reply