Menteri Komunikasi dan Digital Apresiasi Kerja Sama dengan OJK dalam Memerangi Judi Online | IVoox Indonesia

May 11, 2025

Menteri Komunikasi dan Digital Apresiasi Kerja Sama dengan OJK dalam Memerangi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di kantor Kementerian Komdigi Jakarta Pusat Kamis (14/11/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Komdigi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Salah satu pencapaian penting dari kerja sama ini adalah pemblokiran lebih dari 10.000 rekening bank yang terhubung dengan aktivitas ilegal tersebut. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar semua lembaga terkait bersatu dalam melawan judi online.

“Arahan Presiden Prabowo sebelum berangkat, agar semua lembaga terkait bersatu padu, menunjukkan peran kita sebagai negara dalam melawan judi online. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat regulasi yang responsif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Ia juga mengapresiasi dukungan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan stabil.

Dalam kolaborasi ini, Kementerian Komdigi dan OJK sepakat untuk memperkuat regulasi dan mengintensifkan pemantauan transaksi yang dicurigai terkait dengan aktivitas judi online. Meutya menegaskan bahwa pengguna yang terlibat dalam judi online dapat dikenakan sanksi pemblokiran rekening, dan data-data tersebut akan segera diserahkan ke OJK.

Selain itu, Meutya menyoroti pentingnya literasi digital bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan keuangan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Anti Scam Center milik OJK dalam mengembangkan platform cekrekening.id, yang diharapkan membantu masyarakat mengenali rekening yang aman dan yang terindikasi aktivitas ilegal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pemblokiran rekening dilakukan dengan teliti dan melalui analisis mendalam. “Kami memastikan adanya asesmen yang ketat pada rekening-rekening terkait dan melakukan langkah serupa untuk akun-akun lain yang dimiliki oleh individu-individu yang terindikasi,” kata Mahendra. Langkah ini, lanjutnya, mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dan menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman.

Dalam konferensi pers ini, turut hadir Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, dan Kepala Eksekutif Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi.

0 comments

    Leave a Reply