Menkominfo Klaim Sudah Blokir VPN Gratisan, Sering Disalahgunakan untuk Judi Online dan Pornografi | IVoox Indonesia

July 8, 2025

Menkominfo Klaim Sudah Blokir VPN Gratisan, Sering Disalahgunakan untuk Judi Online dan Pornografi

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi di kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat Rabu (11/9/2024). IVOOX.id/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa banyak layanan Virtual Private Network (VPN) gratisan disalahgunakan untuk aktivitas yang tidak baik. Menurut Budi, sebagian besar VPN gratis digunakan untuk mengakses judi online dan konten pornografi. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers di Media Center Kominfo, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Sebagian besar VPN gratis ini digunakan untuk judi online dan pornografi," kata Budi.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kominfo telah melakukan upaya pemblokiran terhadap VPN gratis yang terbukti menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengakses judi online dan konten pornografi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menutup celah dalam transaksi judi online.

"Kami juga memblokir seluruh IP Address yang masuk dalam daftar blacklist, termasuk melakukan pemutusan akses Net per Access Point (NAP) dari negara-negara seperti Kamboja dan Filipina," kata Budi.

Budi menjelaskan bahwa judi online sangat merugikan masyarakat, terutama karena terkait erat dengan pinjaman online (pinjol). Menurutnya, pelaku judi online sering kali berakhir terjerat pinjol setelah mengalami kerugian.

"Judi online dan pinjol itu seperti saudara. Dari hasil pelacakan kami, pemilik judi online dan pinjol ilegal sering kali orang yang sama," ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa ketika seseorang kalah bermain judi online dan kehabisan uang, mereka sering kali ditawari pinjol ilegal, yang memperburuk situasi. Menurut Budi, pinjol ilegal ini memanfaatkan para pemain judi online sebagai targetnya.

"Judi online ilegal, pinjol ilegal juga tidak terdaftar di OJK. Jadi, masyarakat tertipu dua kali: tertipu bermain judi, lalu tertipu dengan meminjam uang," kata Budi.

Untuk memerangi hal ini, Kominfo telah memblokir tiga aplikasi VPN gratis yang paling banyak digunakan untuk judi online. Langkah ini menjadi bagian dari uji coba dalam membatasi akses terhadap judi online.

"Kemarin kami sudah memblokir tiga VPN yang terbukti paling banyak digunakan untuk judi online," kata Budi.

0 comments

    Leave a Reply