Menkomdigi Tanggapi Proses Hukum Penyedia Jasa Internet Mentawai
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kanan) menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus penyediaan layanan internet tanpa izin resmi saat mengunjungi Monumen Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). Menkomdigi menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum Yogi Gilang Arya Setia yang tengah menjalani persidangan karena menjual layanan internet Starlink tanpa izin, sementara Kemenkomdigi akan melakukan pembinaan jika menemukan kasus serupa melalui pengawasan. ANTARA FOTO/Maulana Surya


0 comments