Menkes Pastikan Wanita Korban Penyekapan Dirawat hingga Rekonstruksi Wajah | IVoox Indonesia

June 23, 2026

Menkes Pastikan Wanita Korban Penyekapan Dirawat hingga Rekonstruksi Wajah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan YTR yang merupakan korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh kekasihnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dirawat hingga mendapatkan rekonstruksi wajah.

"Kami akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," kata Budi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Korban, kata dia, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Ia memastikan perawatan korban akan dilakukan dengan maksimal.

"Kami berjanji akan merawat sebaik mungkin yang bersangkutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan pemerintah daerah juga turun tangan dalam membantu korban.

"Untuk masalah ekonominya itu ditangani oleh pemerintah daerah, untuk masalah sosialnya itu ditangani oleh Kementerian PPPA, dan kami bertiga sudah berkoordinasi," ucap Budi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat menyebut Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah membentuk tim medis khusus untuk menangani YTR (29), korban kekerasan dan penyekapan oleh kekasih, guna memastikan pengobatan berjalan maksimal.

Terpisah, Kepala Dinkes Jawa Barat (Jabar) Raden Vini Adiani Dewi mengatakan tim tersebut terdiri atas sejumlah dokter spesialis yang akan menangani berbagai kondisi medis yang dialami korban. "Sudah dibentuk tim khusus oleh Rumah Sakit Hasan Sadikin. Ada spesialis bedah, bedah plastik, mata, satu tim pokoknya sudah dibentuk," katanya di Bandung Barat, Selasa (23/6/2026), dikutip dari Antara.

Menurut dia, penanganan terhadap korban tidak dapat dilakukan dalam satu kali tindakan medis karena sejumlah kondisi memerlukan perbaikan secara bertahap.

Vini menjelaskan korban akan menjalani serangkaian operasi sesuai kebutuhan medis dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan proses pemulihan setelah tindakan dilakukan.

"Nanti ada operasi bertahap, jadi satu operasi istirahat dulu karena ada beberapa kondisi yang harus diperbaiki. Jadi perawatannya membutuhkan waktu yang cukup lama karena kan operasi pertama pulang dulu," ujarnya.

Ia mengatakan secara teknis seluruh penanganan medis dilakukan oleh tim RSHS Bandung, sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan dukungan terhadap proses pengobatan dan pemulihan korban sesuai arahan Gubernur Jabar.

"Alhamdulillah, sekarang kondisinya membaik. Kalau kami dari Pemprov Jabar diinstruksikan oleh Pak Gubernur untuk memberikan bantuan dalam proses pengobatan. Jadi Insya Allah dalam pemantauan Pemprov Jabar," katanya.

Korban diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah kontrakan di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Keberadaan korban diketahui keluarga setelah menerima pesan dari pihak tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dalam menangani pemulihan YTR, korban penyekapan dan penganiayaan berat di daerah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Kementerian PPPA bersama UPTD PPA Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Jawa Barat, tim medis RSUP Dr. Hasan Sadikin, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan pihak terkait lainnya guna memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan optimal. Pendampingan hukum juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (22/6/2026), dikutip dari Antara.

Arifah Fauzi menyampaikan korban akan menjalani asesmen lanjutan, konseling psikologis, serta pemeriksaan psikologis untuk mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional pascakekerasan yang dialaminya.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu korban memperoleh kembali rasa aman dan meningkatkan kualitas hidupnya.

"Pemulihan korban tidak hanya berfokus pada kondisi fisik, tetapi juga kondisi psikologisnya. Karena itu, kami memastikan korban akan mendapatkan asesmen, layanan konseling, dan pendampingan psikologis yang dibutuhkan untuk membantu proses pemulihannya. Sementara keluarga korban akan mendapatkan dukungan psikologis agar dapat menjadi sistem pendukung utama dalam proses pemulihan korban," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Adapun, Polda Jawa Barat tengah memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun.

0 comments

    Leave a Reply