Mendekatkan Pelayanan Kependudukan di Permukiman Pesisir
Mendekatkan Pelayanan Kependudukan di Permukiman Pesisir
IVOOX.id - Puluhan warga tampak berkerumun saat menunggu kedatangan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan ke kampung mereka. Ada sepuluh petugas Disdukcapil dengan menaiki sampan saat itu dan segera merapat di sana. Di pagi hari yang cerah tersebut mereka akan melakukan perekaman data kependudukan di Kampung Nelayan Seberang, Belawan, Medan, Sumatera Utara.
Ketika merapat, senyum warga menyambut kehadiran para petugas yang membawa berbagai peralatan. Warga tampak antusias mengikuti perekaman data karena kehadiran petugas di sana membuat mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang sendiri ke kantor Disdukcapil Kota Medan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik).
Di satu sisi bagi petugas Disdukcapil Medan, memberikan pelayanan data kependudukan dengan mendatangi warga atau sistem jemput bola tidaklah mudah. Berbagai rintangan mesti dilewati mulai dari jarak tempuh yang jauh, kondisi warga yang tidak mendukung seperti penyandang disabilitas, warga yang memiliki gangguan jiwa sehingga harus menambah waktu jam kerja.
Ketika kegiatan itu dilaksanakan di Kampung Nelayan Seberang, petugas mesti menempuh perjalanan sekitar 26 km jalan darat dari Kota Medan ke Belawan. Dari dermaga di Belawan itu menyeberang lagi menggunakan sampan/perahu sejauh 200 meter dengan tarif Rp5.000 per orang untuk sekali menyeberang.
Kampung nelayan itu merupakan permukiman pesisir yang berada di perbatasan antara Deli Serdang dengan Kota Medan. Lebih dari 800 kepala keluarga (KK) bermukim di sana dan mereka mayoritas tinggal di rumah panggung di atas air laut. Terkait kegiatan perekaman data kependudukan kali ini kampung nelayan itu menjadi wilayah prioritas karena termasuk daerah paling jauh dari kota Medan.
Menurut Analis Kebijakan Disdukcapil Medan Agus Mulia Siregar, sistem jemput bola perekaman data kependudukan ini rutin dilakukan. Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga mempercepat dan mempermudah pendataan kependudukan masyarakat Kota Medan.
Program jemput bola perekaman data kependudukan itu sebenarnya dimulai dari sekolah, kemudian berlanjut ke lembaga pemasyarakatan (lapas), penyandang disabilitas, lansia, rumah sakit hingga permukiman warga yang jauh dijangkau dari Kota Medan.
Di tengah berbagai kesulitan atau rintangan yang dihadapi dalam program itu, para petugas tetap dituntut memberi pelayanan prima, dinamis dan humanis. Selain itu petugas juga ditekankan untuk mendapatkan data penduduk yang akurat dan mampu membuat masyarakat sadar dan tertib administrasi kependudukan.
Selama periode Januari hingga September 2025, Disdukcapil Medan tercatat telah melayani sebanyak 578.947 dokumen administrasi kependudukan dari total 2.551.006 jumlah penduduk di Kota Medan.
Foto dan teks : Yudi Manar
Editor : Nyoman Budhiana


0 comments