Mediasi Pembongkaran Pasar Banjaran, Kasatpol PP: Tidak gunakan alat berat | IVoox Indonesia

September 1, 2025

Mediasi Pembongkaran Pasar Banjaran, Kasatpol PP: Tidak gunakan alat berat

WhatsApp Image 2023-07-25 at 07 29 43
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat melakukan peninjauan dan mediasi kepada pedagang di Pasar Banjaran yang masih bertahan di tempat lama pada Senin (24/7/2023). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Ajat Sudrajat beserta jajarannya meninjau lokasi Pasar Banjaran, Senin (24/7/2024). Peninjauan tersebut dalam rangka mediasi buntut perjanjian damai yang telah disepakati antara pedagang, pengembang dan pihak Pemerintah Daerah.

Ajat mengunjungi para pedagang yang masih bertahan di pasar lama guna melakukan mediasi. Setelah mendengarkan keluhan pedagang yang masih bertahan, kepada wartawan Ajat menyampaikan bahwa dalam proses pembongkaran pihaknya tidak akan menggunakan alat berat seperti sebelumnya.

“Proses Pembongkaran kali ini mungkin pembongkaran secara manual, tidak menggunakan arat berat, pembongkaran akan dilakukan oleh pihak PT (perusahaan yang ditunjuk),” ujar Ajat pada IVOOX setelah proses mediasi di Pasar Banjaran Kabupaten Bandung, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya, Bupati Bandung menyampaikan agenda Groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Revitalisasi Pasar Banjaran akan dilakukan selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2023, sehingga sebelum waktu tersebut Pasar Banjaran lama sudah harus rata dengan tanah.

“Diusahakan proses mediasi dengan pedagang dilakukan secepat-cepatnya, lebih cepat lebih baik, kita usahakan selambat-lambatnya Groundbreaking dilakukan 1 Agustus nanti, sehingga pedagang bisa lebih cepat menempati pasar sehat,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan mediasi dengan Pedagang Psar Banjaran di Kecamatan Banjaran pada Sabtu (22/7/2023).

Tak hanya itu, Kasatpol PP juga menyampaikan hasil mediasi dengan pedagang yang masih bertahan, ia menganggap bahwa antara pihak pengembang dan pedagang yang masih bertahan sudah menemukan titik temu.

“Pada pertemuan ini bahwa warga pasar hampir semuanya sudah menyetujui untuk pindah ke Pasar relokasi di alun-alun Banjaran, masukan pedagang sebenarnya bukan masukan yang terlalu berat, kebanyakan yang tidak kebagian jongko (kios) di alun-alun,” ujar Ajat.

Dalam mediasi tersebut, terdapat beberapa point keluhan yang disampaikan oleh pedagang yang masih bertahan, salah satunya terkait direnggutnya hak mereka oleh pedagang lain di pasar relokasi, sehingga saat mereka ingin pindah tidak ada lapak kosong di tempat tersebut.

“Usulan saya sebagai pedagang, atau usulan saya pribadi, kios yang harusnya jadi hak saya di pasar relokasi ditempati orang lain. Ini harus ada kejelasan sesuai janji Bupati dan Pengembang kemarin kalau mereka menjamin hak-hak pedagang. Kita baru mau pindah kalau kita melihat sendiri ada kios yang kosong yang menjadi hak kita di sana (pasar relokasi),” ujar Asep, Pedagang Pasar yang masih bertahan.

Menanggapi hal tersebut, Ajat lantas memanggil pihak pengembang, sehingga Humas PT. Bangun Niaga Perkasa hadir dalam mediasi tersebut. Ajat meminta kepada pihak pengembang untuk menjamin hak-hak pedagang sehingga sebelum peletakan batu pertama semua pedagang sudah pindah ke pasar relokasi.

0 comments

    Leave a Reply