Massa Demo Buruh di DPR Ada yang Bubarkan Diri, Mobil Komando Tinggalkan Area | IVoox Indonesia

September 6, 2025

Massa Demo Buruh di DPR Ada yang Bubarkan Diri, Mobil Komando Tinggalkan Area

1000344016
Massa aksi unjuk rasa memadati area gerbang utama Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Peserta demonstrasi merupakan gabungan organisasi buruh yang dikoordinasi oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. IVOOX/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Massa peserta aksi unjuk rasa dari kalangan buruh di area Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membubarkan diri pukul 12.30 WIB, Kamis, 28 Agustus 2025. Berdasarkan pantauan ivoox.id mobil komando yang dipakai untuk orasi juga telah meninggalkan area yang diikuti oleh massa aksi dengan berjalan kaki.

Meski massa buruh berangsur membubarkan diri petugas keamanan dari Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI, kepolisian, dan TNI masih bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Aksi unjuk rasa yang melibatkan sekitar 74 elemen gerakan buruh, serikat petani, serta kelompok mahasiswa dari berbagai wilayah di Indonesia itu berjalan dengan tertib dan tidak ada bentrokan seperti yang terjadi saat demonstrasi pada Senin, (25/8/2025) lalu. Hal ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.

"Kami berkomitmen menjaga aksi ini tetap kondusif, tanpa kekerasan. Kami meminta pengamanan yang humanis dan persuasif dari aparat," kata Said Iqbal di hadapan massa aksi.

Berikut daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025:

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah

2. Naikkan upah minimum tahun 2026 8,5 - 10,5 persen

3. Naikkan upah minimum sektoral plus 0,5 - 5 persen dari upah minimum 2026

4. Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK 5. Reformasi pajak perburuhan (naikkan PTKP Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon/THR/JHT, hapus diskriminasi pajak buruh perempuan menikah)

6. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law

7. Sahkan RUU Perampasan Aset - Berantas Korupsi

8. Revisi RUU Pemilu - Redesain sistem Pemilu 2029.

0 comments

    Leave a Reply