May 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mandiri Telah Raup Dana Repatriasi Rp420 Miliar

iVooxid, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah menggapai dana amnesti pajak untuk tebusan sebesar Rp1,34 triliun hingga 9 September 2016. Sedangkan repatriasi sebanyak Rp420 miliar.

"Uang tebusan yang telah dibukukan mencapai Rp1,34 triliun dengan jumlah harta yang direpratriasi mencapai Rp420 miliar,"ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Perseroan, diakui Rohan, juga mengandalkan anak usaha demi menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain itu bank plat merah ini juga akan mengandalkan beberapa kantor cabang yang dimiliki, khususnya di kota-kota besar serta kantor cabang di luar negeri.

"Cabang-cabang di 20 kota besar siap menerangkan tax amnesty. Kami juga memiliki anak usaha yang cukup lengkap yang bisa menampung, ada sekuritas, MI atau direct investment," tegas Rohan.

Mengutip situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, uang tebusan amnesti pajak yang sudah masuk sebesar Rp10,3 triliun. Pencapaian ini baru sekira 6,3 persen dari target uang tebusan mencapai Rp165 triliun.

Sedangkan dana repatriasi yang sudah masuk sebesar Rp22 triliun. Deklarasi harta luar negeri mencapai Rp104 triliun sedangkan deklarasi harta dalam negeri mencapai Rp320 triliun.(ava)

0 comments

    Leave a Reply