Mahasiswa Papua Adukan Dugaan Pelanggaran HAM di Papua pada Menteri Natalius Pigai

IVOOX.id – Puluhan mahasiswa Papua yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan warga Intan Jaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa petang, 3 Juni 2025. Mereka mendesak bertemu langsung dengan Menteri HAM, Natalius Pigai.
Meski sempat terjadi ketegangan dan gerbang kantor didobrak hingga aparat membentuk barikade, akhirnya perwakilan demonstran berhasil menemui Natalius Pigai di dalam kantor. Aksi ini digelar di tengah guyuran hujan deras, menunjukkan kesungguhan massa untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada sosok menteri yang juga berasal dari Papua.
Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah, khususnya Kementerian HAM terkait dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya, Papua.
Menanggapi tuntutan tersebut, Natalius Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan langsung atas dugaan pelanggaran HAM. Ia menjelaskan bahwa lembaga yang ia pimpin bersifat eksekutif dan tidak memiliki mandat investigatif sesuai undang-undang.
“Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Tapi itu bukan kewenangan Kementerian HAM,” ujar Pigai.
Sebagai solusi, Pigai menganjurkan agar laporan tersebut diajukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memiliki wewenang untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM, terutama yang menimpa warga sipil.
Namun demikian, Pigai menegaskan bahwa KemenHAM tetap memberikan perhatian serius terhadap isu pengungsi dan pelanggaran HAM di Papua. Ia menyebut beberapa langkah yang telah dilakukan, termasuk kunjungan Dirjen Kepatuhan ke Maybrat di Papua Barat Daya, serta peninjauan Dirjen Instrumen HAM ke Nduga.
“Soal penanganan pengungsi, itu menjadi salah satu atensi kami. Kami juga sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk rencana pemukiman kembali atau resettlement bagi warga yang terdampak,” kata Pigai.
Para mahasiswa menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada pemerintah, khususnya Kementerian HAM saat bertemu dengan Pigai. Berikut isi tuntutannya:
1. Negara diminta segera melakukan investigasi atas jatuhnya korban sipil dan mengadili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya serta di seluruh Tanah Papua.
2. Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut pelanggaran HAM yang terjadi sejak 2018 hingga 2025 di Intan Jaya.
3. Pemerintah diminta mengembalikan warga sipil yang saat ini mengungsi di hutan-hutan atau di daerah lain seperti Timika dan Nabire.
4. Penolakan keras terhadap rencana penambangan emas di Blok B Wabu, Intan Jaya, yang digarap PT Antam Tbk.
5. Penarikan pos-pos militer dari Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Jaindapa, dan Titigi di Intan Jaya.
6. Penarikan seluruh militer non-organik dari Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.
7. Penghentian pengiriman pasukan non-organik ke wilayah Intan Jaya dan Papua secara umum.

0 comments