Kemendag Kerja Sama Pemberantasan Korupsi dengan KPK
Irjen Kemendag Putu Jayan Danu Putra (kanan) bersama Deputi Bidang lnformasi dan Data KPK Eko Marjono (kiri) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (tengah) menunjukkan berkas perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Kementerian Perdagangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut mengenai penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi melalui implementasi Whistleblowing System (WBS) di lingkungan Kementerian Perdagangan yang sebelumnya telah diatur dalam Permendag Nomor 1 Tahun 2024. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

0 comments