October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

LSF Minta Pemerintah Atur Tayangan Layanan OTT

IVOOX.id – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Rommy Fibry Hardiyanto meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera menyusun peraturan mengenai tayangan pada layanan streaming atau over-the-top (OTT). 

"Enggak bisa jaringan informatika itu liar seperti ini, enak saja ditayangin sedemikian rupa ada yang telanjang, sementara teman-teman di platform yang lain seperti TV ketat, bioskop ketat, sementara OTT longgar liar enggak ada aturannya," kata Rommy usai konferensi pers laporan kinerja LSF 2023 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Rommy mengatakan, tidak adanya aturan dalam mengawasi layanan OTT ini terkesan tidak adil secara bisnis. Padahal layanan streaming nasional saja sudah mulai taat menyensorkan konten-kontennya kepada LSF.

"Enggak adil secara bisnis, sementara OTT nasional kita seperti Video, Maxstream, Klik Film itu taat menyensorkan ke LSF, produser-produsernya taat menyensorkan ke LSF mengikuti regulasi," ujarnya.

Rommy mengaku LSF tak bisa berbuat banyak karena tidak adanya peraturan mengatur tayangan layanan OTT. Pengaturan tersebut kata dia terletak di Kementerian Kominfo

"Persoalannya jaringan informatika itu menjadi domain utama Kominfo, LSF hanya mengikuti, sementara sampai hari ini enggak ada aturan tentang ini, mana regulasinya," katanya.

Padahal kata dia LSF sempat diundang langsung oleh Menkominfo untuk duduk bersama membahas regulasi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan lebih lanjut.

"Sudah (duduk bareng) Saya pernah diundang oleh menteri dan dihadiri oleh dirjen dan saya sampaikan kita negara itu harus membuat regulasi tentang jaringan informatika," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply