October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dipolisikan Atas Pernyataannya di Media, Hasto Kristiyanto akan Klarifikasi di Polda Metro Jaya

IVOOX.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan diri akan menghadiri undangan pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024) pagi. Kehadirannya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara, sekaligus seruan agar hukum tidak dijadikan sebagai alat kekuasaan.

"Ya, betul sekali, besok saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX Senin (3/6/2024).

Hal ini disampaikan Hasto kepada jurnalis usai menghadiri kuliah umum bertajuk "Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan" dalam acara Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024, yang diselenggarakan oleh Forum Kajian Antropologi Indonesia (FKAI), Senin (3/6/2024).

Namun, Hasto mengaku heran dengan kasus yang menyebabkan dirinya dipanggil ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus tersebut mempersoalkan wawancara yang dilakukannya di media televisi.

"Saya agak heran karena yang dipersoalkan itu adalah wawancara saya dengan salah satu media, yaitu dengan SCTV. Padahal fungsi partai itu melakukan pendidikan politik, fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar," katanya.

Di sisi lain, Hasto menyatakan bahwa praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan saat ini banyak menimbulkan dilema.

"Maka ya, saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujarnya.

Hasto menekankan bahwa ia menghormati Polri maupun TNI, serta meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat.

"Saya berharap teladan Jenderal Hoegeng tetap diwarisi. Bukan kemudian yang mencoba untuk menyampaikan kritik lalu diproses hukum dengan mekanisme Dumas," katanya.

Hasto juga meminta agar para kader PDIP tetap tenang dan tidak ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan.

"Maka saya akan datang dan saya menghimbau kader partai tetap tenang, anggota, dan simpatisan. Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legacy dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

Hasto dipanggil polisi untuk diminta klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat dengan sangkaan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hasto dilaporkan atas pernyataannya di Jl. Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 16 Maret 2024 dan 19 Maret 2024.

Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan, yang melaporkan kasus ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

0 comments

    Leave a Reply