Laporkan Jika BLT Rp 600 Ribu Anda Tidak Kunjung Cair, Begini Caranya

IVOOX.id, Jakarta - Sebagai bantuan atas pandemi Covid-19, Karyawan swasta yang terdampak dengan gaji dibawah Rp5 juta rupiah akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
Bantuan 600 ribu tahap pertama sudah disalurkan kepada rekening penerima sebanyak 2,5 juta penerima.
Lalu pada batch kedua pemerintah mulai mencairkan dana bantuan subsidi gaji sebesar 600 ribu sebanyak 3 juta penerima.
Hanya saja, ternyata dana bantuan tersebut belum tersalurkan secara keseluruhan. Hal itu diakui langsung oleh pihak Kemnaker.
Kemnaker memaparkan untuk tahap 1 hingga sampai saat ini baru 2.310.974 orang telah menerima bantuan subsidi gaji 600 ribu.
Yang artinya baru 92,44 persen dari total penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 1, yakni 2,5 juta penerima.
Selain itu rekening yang masih dalam proses penyaluran juga masih banyak sekitar 173.367 penerima.
Sementara sekitar 15.659 pekerja belum dapat disalurkan karena beberapa alasan seperti adanya duplikasi rekening, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.
Jila belum menerima bantuan atau subsidi gaji dari pemerintah Rp 2,4 juta untuk 15 juta warga tersebut diharapkan cepat melapor.
Terdapat dua cara untuk melaporkan transferan yang tak kunjung masuk.
Pertama, jika peserta telah memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai peserta penerima bantuan.
Menurut Karo Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno pada selasa lalu (1/9) pengaduan pertama langsung datangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau bisa langsung menghubungi kantor BPJS pusat secara langsung.
Selain melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan, pengaduan bisa disampaikan ke Kementerian Ketenagakerjaan melalui Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses di laman website BPJS Ketenagakerjaan dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

0 comments